First bdsm. Fakta Baru Gilang Fetish Jarik Koleksi Kain

109 Views
Published
POPULER - Fakta Baru Gilang Fetish Jarik: Ada 25 Korban, Sita Koleksi Kain Hingga Tanggapan Psikolog.
Setelah melalui sederet pemeriksaan, Gilang fetish kain jarik akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kini terungkap beberapa fakta baru terkait kasus fetish kain jarik yang dilakukan oleh Gilang.

Kasus dugaan pelecehan seksual fetish kain jarik ini pertama kali dibongkar salah satu terduga korban di media sosial Twitter pada Kamis (30/7/2020).
Akun @M_fikris membuat utas tentang aksi seorang mahasiswa Universitas Airlangga yang memintanya membungkus badan dengan kain jarik atau batik selama tiga jam.

Dalam utasnya, akun tersebut menceritakan cara pelaku, Gilang, yang mengaku sebagai mahasiswa Universitas Airlangga, mendekatinya.

Akun tersebut mengaku berkuliah di kampus yang berbeda dengan Gilang.
Tapi, Gilang mengikuti media sosial Instagram pribadinya dan intens mengajak berbincang pada tahun lalu.
Lalu, Gilang meminta terduga korban membungkus tubuh dengan kain jarik atau kain batik.
Alasannya, untuk kepentingan riset.
Sempat dicari keberadaannya, Gilang kini telah berhasil diamankan oleh polisi.
Gilang diciduk polisi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Ia diamankan di rumah pamannya tanpa perlawanan.

Keberadaannya sempat menuai rasa penasaran hingga dicari banyak orang, Gilang ternyata ada di rumah pamannya.
Gilang berada di kampung halamannya sejak bulan Maret 2020 lalu.

Saat ditangkap, ia pun pasrah dan tak melakukan perlawanan.

Setelah menjalani pemeriksaan, berikut TribunNewsmaker.com rangkum fakta baru terkait kasus Gilang fetish kain jarik.

1. Akui sudah memperdaya 25 korban.
Kepada polisi, Gilang mengaku telah memperdaya 25 korban.
Aksi pelecehan seksual tersebut sudah ia lakukan sejak tahun 2015 lalu.
Tak hanya itu, Gilang juga mengaku penyakitnya kambuh jika permintaannya tak dituruti korban.
Bahkan pria yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Airlangga (Unair) ini juga mengancam akan bunuh diri.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir memberikan keterangannya.

Sejauh ini sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan tim Help and Counselling Center Unair.

"Kami tetap akan berkoordinasi dengan Tim Help Center Unair dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari para korban," kata Johnny Eddizon Isir.
2. Polisi sita barang bukti

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Sederet barang bukti yang diamankan polisi yakni satu lembar kain jarik batik, lembar kain putih, tali benang warna putih, tali benang warna hitam dan alat komunikasi.
"Motifnya adalah rangsangan yang bersifat seksual dari orang dengan kondisi sudah dibungkus kain jarik," ujar Johnny Eddizon Isir.
Terkait kasus Gilang fetish kain jarik, polisi juga akan memeriksaan kondisi kejiwaan pelaku dengan psikiater dan para ahli.

Hal ini disampaikan oleh Johnny Eddizon Isir ketika ditanya apakah Gilang memiliki kelainan seksual atau tidak.

"Nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada psikiater terhadap tersangka, dan mendapatkan keterangan ahli tentang kecenderungan perilaku seksual.
Terutama kondisi kejiwaan dari tersangka. Nanti kami dalami lagi," ujarnya.

Polisi juga mengatakan kalau kemugkinan jumlah korban pelecehan seksual Gilang fetish kain jarik bisa bertambah.

Pihak mereka pun akan berusaha membantu mengembalikan kondisi korban yang trauma.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah.

Yang jelas kami akan berusaha mengembalikan kondisi korban menjadi baik dan tidak depresi," pungkas Johnny Eddizon Isir.
4. Ancaman penjara

Terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang fetish kain jarik, ia bisa dijatuhi hukuman dengan ancaman enam tahun penjara.
"Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 27 ayat (4) Juncto pasal 45 ayat (4) dan atau pasal 29 Juncto pasal 45B UU 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 335 KUHP dengan ancaman 6 Tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Sabtu siang (8/8/2020), ujar Johnny Eddizon Isir.
Hal ini disebabkan Gilang sengaja melakukan pemerasan hingga mengancam korban.

"Ini dihadapkan pada dugaan tindakan tersangka yang sengaja melakukan pemerasan dan pengancaman kepada korban melalui elektronik," sambungnya.
5. Tanggapan pakar psikologi

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel ikut memberikan tanggapan terkait apa yang dilakukan oleh Gilang.

Reza Indragiri mengungkap analisanya terkait hal tersebut dalam vlog Helmy Yahya.
"Kalau dia sudah berulang kali melakukannya dengan pakai kain jarik, maka termasuk fetistic disorder. Disini bukan lagi bicara perilaku seks tetapi sudah ada pelecehan seksual.
Category
Mummification Bondage
Tags
first bdsm, roxanne rae bdsm
Be the first to comment